Cepiar’s Weblog

Pengaduan Masalah Pendidikan

November 21, 2007 · & Komentar

Akhir-akhir ini masalah Pendidikan di Indonesia kian marak mulai dari kekerasan antar guru ke murid, murid ke murid, bahkan ada murid ke guru.

Coba bayangkan seperti apa, tapi jangan terlalu dibesar-besarkan juga. Yang harus dibesarkan adalah keadilan dan penegakan hukum.

Bagi Siapa saja Yang Butuh KONSULTASI MASALAH PENDIDIKAN

kurikulum, APBN, bayaran sekolah, buku-buku, dll

kirim pengaduan ke cepiar.car@Gmail.com

mudah-mudahan Kami dapat membantu

Kategori: pendidikan
Ditandai: , ,

11 tanggapan so far ↓

  • AR // November 21, 2007 pada 6:12 am | Balas

    masalah pendidikan apa aja nanti kami coba untuk beri solusi

  • ISA MAULANA // Desember 4, 2007 pada 4:26 am | Balas

    sertifikasi guru PNS yang di gembar-gemborkan menambah resah guru-guru bantu dan honorer. guru yang boleh ikut sertifikasi harus mengajar 24 jam, otomatis guru honorer di sekolah-sekolah yang memiliki kepala sekolah yang tidak bijaksana, terancam dikeluarkan alias didepak(habis manis sepah di buang).sebenarnya ini masalah yang menyangkut hidup orang banyak, tapi kenapa pemerintah banga dengan program-program yang telah dijalankan, tanpa harus melihat sisi yang lain. TIDAK ADA YANG MEMBELA HAK-HAK GURU HONORER/BANTU.SETIDAKNYA BERILAH KEPASTIAN STATUS BAGI KAMI, KEPASTIAN HUKUM YANG MENJAMIN STATUS KAMI DI SEKOLAH DIMANA KAMI MENGABDI SELAMA BERTAHUN-TAHUN.JANJI PEMERINTAH TENTANG PENGANGKATAN PNS BAGI KAMI TIDAK MEMBUAT KAMI DAMAI, KARENA KEPASTIAN KAMI TETAP BEKERJA TIDAK ADA, SEHINGGA MEREKA DENGAN MUDAH MENGELUARKAN KAMI DENGAN ALASAN GURU-GURU PNS HARUS SERTIFIKASI KARENA JAM MEREKA KAMI AMBIL. SEMOGA DENGAN TULISAN INI DAPAT MENGGUGAH HATI PEMERINTAH UNTUK LEBIH MEMPERHATIKAN KAMI. KAMI TIDAK BISA HIDUP DENGAN GAJI ANTARA Rp.400-600 RIBU /BLN.TERIMA KASIH….

  • fera // Desember 4, 2007 pada 4:34 am | Balas

    apa tidak ada solusi yang tepat untuk sertifikasi guru-guru PNS?kenapa sih pemerintah selalu memperhatikan kesejahteraan guru-guru PNS dan mengenyampingkan kesejahteraan guru-guru honorer/bantu? kalau saya lihat, kesejahteraan guru honorer/bantu minim skali.apa tidak ada solusi untuk itu?guru honorer dapat fungsional bila mengajar 24 jam, yang bener aja!!nggak adil banget..nasibnya bagai katak dalam tempurung.semoga diperhatikan lagi kesejahteraan guru honorer tahun 2008 ini.

  • m. sabil // Desember 15, 2007 pada 5:30 am | Balas

    salam kenal saudara cepiar.
    saya sangat tertarik setelah membaca blog yang saudara buat.
    saya sangat membutuhkan bantuan tentang masalah pendidikan terutama buku pelajaran. saat ini saya duduk di bangku kelas 3 sma dan saya tidak mempunyai buku untuk persiapan spmb. rencananya saya akan masuk ke ui jurusan metalurgi.
    saya mohon bantuannya

  • Echa's mom // Desember 19, 2007 pada 1:22 pm | Balas

    Emang bener banget…
    guru2 sekarang sepertinya tidak cocok lagi dikasih gelar “Pahlawan tanpa tanda jasa”. Soalnya guru2 PNS sekarang kebanyakan mengejar “Gaji”, sedangkan kualitas ngajar-mengajarnya asal-asalan.
    Di SDN tempat anak saya sekolah, di daerah Jakarta Barat, mau daftar masuk sekolah aja di mintain uang dari 500 rb sampai 1,5 jt, belum uang seragam yang 1 stel-nya 100 rb, bayar buku2 LKS. (katanya sekolah “Gratis….”)
    Udah gitu ada guru perempuan yang galak banget, setiap ada siswa yang berbuat salah, guru itu menegur sambil memukul, menjambak, atau menendang. Dia juga sangat berkuasa banget disekolah sampai guru2 yang lain sepertinya takut padahal bukan kepala sekolah.
    Ada juga beberapa guru mengajar les tambahan buat murid2nya dengan menggunakan fasilitas sekolah, bahkan ada yang mengambil soal2 smesteran untuk murid2 yang les dengannya.
    nah… sekarang gimana dong cara menegurnya..??
    soalnya ditegur oleh guru yang lain gak bisa malah marah.
    saran saya lebih baik guru yang begitu di pindah ke sekolah lain.

  • cepiar // Desember 19, 2007 pada 4:26 pm | Balas

    Saya sependapat dengan Mama Echa, banyak guru sekarang yang tidak pantas diberi gelar “Pahlawan Tanpa Tanda Jasa” sebaiknya diberi gelar “Pahlawan Tanpa Jasa” hehehehehehehe :)

    Tapi saya yakin masih banyak guru sekarang yang benar-benar bijak, baik, dan pantas untuk diberi gelar “Pahlawan Tanpa Tanda Jasa”

    Kita cukup prihatin dengan kondisi negara ini, banyak guru-guru yang sebenarnya tidak pantas untuk menjadi guru. Ada yang jadi guru hanya karena perut, jadi guru agar terjamin masa tua, dan yang lebih parah jadi guru agar dapat hidup santai/tidak kerja tapi dapat gaji :(

    Kita doakan saja agar guru2 yang “Pahlawan Tanpa Tanda Jasa” bisa mengajak guru2 yang “Pahlawan Tanpa Jasa” untuk benar-benar menjalankan kewajibannya sebagai guru. Seorang guru akan ditiru/dicontoh oleh murid2nya yang berjumlah ratusan bahkan ribuan…..

    Sebaiknya guru2 yang gak bener ditegur dan diingatkan dengan sopan, kalo masih bandel tegur lagi, masih bandel tegur lagi, kalo masih bandel juga ya tegur lagi, kalo masih bandel pecat saja (para Orang tua murid berkumpul dan membuat kesepakatan bersama untuk menegur dan bila perlu memecat guru gak bener itu. caranya hasil rapat para orang tua murid diajukan ke kantor Diknas setempat, kalo tidak ditanggapi demo saja sekolahnya. Saya yakin pasti guru gak bener akan ditindak, karena pernah ada kasus serupa dan itu berhasil)

  • bambang // Desember 31, 2008 pada 2:58 am | Balas

    Saya merasa kecewa dengan Sebuah sekolah di Kab. Ngawi yang lebih membolehkannya anak didiknya untuk pacaran, dari pada hubungan yang dipantau orang tuanya..Bahkan ada yang diancam dikeluarkan dari sekolah bila hubungan yang dijalani direstui orang tuanya..semua itu dilakukan oleh guru BP yang mengajar disekolah itu..
    Saya yakin ada sabotase di dalam sekolahan itu..
    Saya minta solusi dan supaya semua itu bisa di berantas

  • Willem // Januari 17, 2009 pada 6:12 pm | Balas

    SMK Josua I yg beralamat di Tanah Tinggi, Senen, Jakarta Pusat, telah melakukan penahanan ijazah beberapa siswa/i yg tlh lulus. Penahanan ijazah dilakukan oleh pihak SMK Josua I dikarenakan adanya kekurangan biaya selama siswa/i masih aktif pada sekolah tsb. Namun, apakah hal ini dilegalkan oleh pemerintah? Bagaimana nasib para siswa/i yg ingin melanjutkan ke bangku kuliah atau bahkan ingin melamar pekerjaan, sedangkan pihak sekolah menahan ijazah mereka? Bagaimana prosedur yg seharusnya untuk menindak-lanjuti oknum kepala sekolah dari SMK Josua I ini? Mohon bantuannya. Terima kasih.

  • jaka // Januari 20, 2009 pada 11:03 am | Balas

    mas bambang harus melaporkan ke OMBUDSMAN tuch
    :)
    kasih pelajaran biar kapok tuch sekolah

  • BUNO JANIANI // Januari 21, 2009 pada 2:14 am | Balas

    HATI-HATI “PENJUAL INFORMASI”!!!
    Adanya tunjangan profesi bagi guru sudah sangat membahagiakan hati. Namun sayang, dalam proses pencairan tunjangan tersebut terdapat beberapa oknum yang mencoba memanfaatkan situasi.
    Situasi pertama yang dimanfaatkan adalah mengenai turunnya SK Menteri tentang siapa saja yang berhak menerima tunjangan. Mereka yang “katanya merasa” memiliki akses ke tingkat provinsi dan pusat mencoba menjual informasi dengan mengatakan mereka sedang memperjuangkan dan menanyakan langsung turunnya SK tersebut. Tentu saja itu tidak gratis! Mereka “meminta” uang jalan karena harus mendatangi dinas pendidikan provinsi bahkan sampai ke pusat. Uang yang mereka minta itu katanya untuk rental mobil dan memberi “uang saku” ke beberapa “meja”. Mereka bertindak “seakan-akan” menjadi “pahlawan” buat para guru yang dianggap “minim informasi”. Padahal dibalik itu semua mereka ingin memanfaatkan situasi dengan menjual informasi. Bukankah seharusnya urusan keluarnya SK harus disampaikan dari pusat ke provinsi diteruskan ke kabupaten/kota dan ke sekolah? Kenapa harus menjemput bola sampai ke pusat? Dimana kekeliruan itu terjadi? Dari pusat ke provinsi? Dari provinsi ke kabupaten/kota? atau dari kabupaten/kota ke sekolah(baca: guru)?
    Situasi lain yang dimanfaatkan oleh para “penjual informasi” adalah ketika tunjangan cair, mereka meminta “jatah” atas pencairan uang yang dirapelkan. Bayangkan 6 bulan X min. Rp15ooooo!!! Bagaimana mereka merasa tidak tergiur dengan uang sebanyak itu padahal itu uang guru? Bagaimana hukum orang yang mengambil hak orang lain?
    Sungguh, dunia pendidikan di Indonesia kalau tidak segera dibenahi dari hilir ke hulu akan sangat berbahaya!!! Akan dibawa kemana pendidikan ini kalau para pejabat di bawah saja sudah sebegitu “bobrok”-nya? Semoga mereka sadar dan ikhlas untuk sungguh-sungguh mensejahterakan guru. Amien

  • anto // April 18, 2009 pada 5:04 pm | Balas

    mas ada yg tau ga status UT (universitas Terbuka) yg marak didaerah-daerah…. tu sbnrnya untuk guru yg sdh PNS apa GTT jg blh ikut? kuliah kok jm 2 kali seminggu….5 mata kuliah yg dikuliahkan cm 3, yg lainya dengerin kaset, baca modul, tugas dirumah…enak buanget… apa lg lulusannya diprioritas kan jd CPNS…gileee apa pemda ga mikir soal kualitas, trus gmn nasib universitas reguler?bisa2 tutup gara2 ga dpt mahasiswa…buat apa kuliah jauh2 kalo didaerah setempat ada kuliah UT, murah,mudah,dpt ijazah d2/Si PGSD, bisa jd CPNS lg…. kalo diliat dr kualitas msh meragukan,karena bnyk yg lulusan d2 UT yg dulunya dr SMU pada ga tau caranya mengajar anak SD(cerita teman saya)…apakah sedemikian parah dunia pendidikan kita…

Tinggalkan sebuah Komentar